Total Tayangan Halaman

Selasa, 09 April 2013

AKUNTANSI KOMPARATIF


A.    AKUNTANSI KOMPARATIF EROPA, USA dan SAK
AKUNTANSI KOMPARATIF : EROPA 
Lima anggota Uni Eropa (EU) :
  1. Republik Ceko
  2. Perancis
  3. Jerman
  4. Belanda
  5. Inggris

BEBERAPA PENGAMATAN TENTANG STANDAR DAN PRAKTIK AKUNTANSI
  • Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan (sering kali termasuk hukum dan anggaran dasar) yang mengatur pengolahan laporan keuangan .
  • Susunan standar merupakan proses perumusan standar akuntansi.
Tiga alasan praktik akuntansi dapat menyimpang dari standar akuntansi :
  1. Di banyak negara hukuman untuk kegagalan dengan pernyataan akuntansi resmi dianggap lemah atau tidak efektif.
  2. Perusahaan bisa dengan sukarela melaporkan lebih banyak informasi daripada yang diharuskan.
  3. Beberapa negara mengizinkan perusahaan untuk keluar jalur standar akuntansi jika hal tersebut bisa menggambarkan hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan dengan lebih baik.
Susunan standar akuntansi menggabungkan dua kombinasi, yaitu :
  1. Sektor swasta: profesi akuntansi dan kelompok lain (pengguna dan penyusun laporan keuangan)
  2. Sektor umum: perwakilan seperti petugas pajak, perwakilan pemerintah yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi keamanan.

IFRS DALAM UNI EROPA
            Tampilan tabel “persyaratan IFRS” meringkaskan persyaratan Uni Eropa untuk menggunakan IFRS di lima negara yang diteliti. Penggabungan laporan keuangan bisa diharapkan dimana IFRS diperlukan, tapi perbedaannya tetap ada ketika tidak ada penggabungan.

Persyaratan IFRS

Republik Ceko
Perancis
Jerman
Belanda
Inggris
Perusahaan terdaftar-laporan keu. gabungan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Perusahaan terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
Diharuskan
Dilaranga
Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasionala
Dibolehkan
Dibolehkan
Perusahaan tdk terdaftar-laporan keu. gabungan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Perusahaan tdk terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
Dilarangb
Dilarangb
Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasionala
Dibolehkan
Dibolehkan
aLaporan keuangan prusahaan tertutup Perancis dan Jerman harus disusun dengan menggunakan persyaratan akuntansi setempat karena laporan-laporan ini merupakan dasar untuk pajak dan dividen.
bIFRS tidak diperbolehkan dalam laporan keuangan perusahaan pribadi yang tidak terdaftar di Ceko karena dianggap bahwa IFRS bisa terlalu rumit dan memakan biaya untuk perusahaan-perusahaan pribadi yang kecil ini.
Laporan Keuangan
Laporan keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba-rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas (atau laporan laba rugi dan pengeluaran yang diakui), dan catatan penjelasan. Ungkapan catatan harus mencakup:
  • Kebijakan akuntansi yang diikuti
  • Penilaian yang dibuat oleh manajemen dalam menetapkan kebijakan akuntansi yang penting
  • Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber-sumber penting tentang ketidakpastian estimasi
Patokan Akuntansi
  • Semua kombinasi bisnis dianggap pembelanjaan.
  • Goodwill diuji setiap tahun untuk memeriksa penurunan nilainya dan jika negative harus segera diakui dalam pendapatan.
  • Penanaman modal dalam perusahaan gabungan dengan metode ekuitas.
  • Translasi laporan keuangan dari operasi asing didasarkan pada konsep mata uang fungsional.
  • Aset dinilai berdasarkan harga perolehan atau harga pasar.
  • Depresiasi dibebankan secarasistematis atas umur penggunaan asset, menggambarkan pola pemakaian manfaat.
  • Persediaan dinilai secara FIFO atau beban rata-rata sesuai menurut IFRS.
  • Pinjaman keuangan dikapitalisasi dan diamortisasi, sementara pinjaman operasional dibebankan pada dasar sistematis.
  • Pajak-pajak yang ditangguhkan dibayar penuh.

SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN LIMA NEGARA
Perancis
Akuntansi nasional Perancis diatur dalam Plan Comptable General, berisi:
  1. Tujuan dan prinsip laporan dan akuntansi keuangan.
  2. Definisi asset, utang, ekuitas pemegang saham, pendapatan, dan pengeluaran.
  3. Aturan-aturan valuasi dan pengakuan.
  4. Daftar akun, persyaratan penggunaannya, dan persyaratan tata buku lainnya yang telah distandarisasi.
  5. Contoh laporan keuangan dan aturan presentasinya.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
            Ada lima perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan standar di Perancis:
  1. Counseil National de la Comptabilite, atau CNC (Badan Akuntansi Nasional).
  2. Comite de la Reglementation Comptable, atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi).
  3. Autorite des Marches Financiers, atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan).
  4. Ordre des Experts-Comptables, atau OEC (Institut Akuntan Publik).
  5. Compagnie Nationale des Commissaires aux Comptes, atau CNCC (Institut Nasional Undang-undang Auditor).
Laporan Keuangan
Perusahaan Perancis harus melaporkan hal-hal berikut:
  1. Neraca
  2. Laporan Laba Rugi
  3. Catatan atas laporan keuangan
  4. Laporan Direktur
  5. Laporan Auditor
Patokan Akuntansi
  • Aset-aset berwujud biasanya dihitung berdasarkan nilai perolehan.
  • Depresiasi dilakukan menurut ketentuan pajak, biasanya dengan metode garis garis lurus atau saldo menurun.
  • Persediaan dinilai berdasarkan nilai terendah (FIFO) atau rata-rata tertimbang.
  • Biaya riset dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya (akrual basis)
  • Aset-aset yang dipinjamkan tidak dikapitalisasi, dan biaya sewa dibebankan.
  • Utang untuk kepentingan pasca-pekerjaan tidak harus diakui dan pinjaman keuangan tidak perlu dikapitalisasi.
  • Pajak-pajak yang ditangguhkan dihitung menggunakan metode kewajiban, dan dipotong ketika pembalikan perbedaan waktu bisa diperkirakan.
  • Goodwill biasanya dikapitalisasi dan diamortisasi ke dalam pendapatan.

Jerman
 Akuntansi nasional Jerman diatur dalam German Commercial Code (HGB), berisi:
  1. memungkinkan perusahaan yang mengeluarkan ekuitas atau utang pada pasar modal resmi untuk menggunakan prinsip akuntansi internasional dalam laporan keuangan gabungan mereka.
  2. memungkinkan adanya penetapan perusahaan sector swasta untuk menyusun standar akuntansi bagi laporan keuangan gabungan.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
            Ada lima perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan standar di Jerman:
  1. German Accounting Standards Committee atau GASC, atau dalam bahasa Jerman, Deutsches Rechnungslegungs Standards Committee atau DRSC (Otoritas penyusun standar Jerman)
  2. Financial Accounting Control Act (Badan pengontrol kepatuhan).
  3. Financial Reporting Enforcement Panel atau FREP (Dewan sector swasta)
  4. Federal Financial Supervisory Authority (Dewan sector public)
  5. Wirtschaftsprufer atau WPs (Badan pemeriksa perusahaan)
Laporan Keuangan
Perusahaan Jerman harus melaporkan hal-hal berikut:
  1. Neraca
  2. Laporan Laba Rugi
  3. Catatan
  4. Laporan Manajemen
  5. Laporan Auditor
Pengukuran Akuntansi
  • Metode pembelian (akuisisi) menggunakan metode penggabungan usaha.
  • Aset dan utang dari badan usaha yang diakuisisi dinaikkan pada nilai yang ada.
  • Aset berwujud dinilai berdasarkan harga perolehan.
  • Persediaan dicatat pada biaya atau pasar yang lebih rendah.
  • Depresiasi dinilai sesuai dengan penurunan tingkat pajak.
  • Menggunakan pendekatan mata uang fungsional terhadap translasi mata uang asing.
  • Goodwill diuji setiap tahun untuk mengetahui adanya penurunan.
  • Pajak-pajak yang ditangguhkan biasanya tidak muncul dalam akun perusahaan pribadi, namun pajak tersebut bisa muncul dalam laporan gabungan.

Republik Ceko
Undang-undang dan praktik akuntansi Republik Ceko lebih menyesuaikan dengan standar Barat yang menggambarkan prinsip-prinsip yang ditanamkan dalam European Union Directives.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
  • Accountancy Act: menentukan persyaratan untuk akuntansi.
  • Fourth and Sevent Directives dari Uni Eropa: menetapkan penggunaan daftar perkiraan untuk pembukuan catatn dan penyusunan laporan keuangan.
  • Czech Securities Commission: bertanggung jawab mengawasi dan memantau pasar modal.
  • Act on Auditors: Mengatur proses audit.
  • Chamber of Auditors: mengawasi pendaftaran, pendidikan, pengujian dan menertibkan auditor, penyusunan standar audit dan regulasi praktik audit seperti format laporan audit.
Laporan Keuangan
      Laporan keuangan harus bersifat komparatif, terdiri atas:
  1. Neraca
  2. Akun keuntungan dan kerugian (Laporan Laba Rugi)
  3. Catatan
      Pengukuran Akuntansi
  • Metode Akuisisi (pembelian)
  • Goodwill dikapitalisasi atau diamortisasi.
  • Aset berwujud dan tidak berwujud dinilai berdasarkan biaya.
  • Persediaan dinilai pada biaya rendah (FIFO) atau metode rata-rata.
  • Biaya riset dan pengembangan dikapitalisasi.
  • Pajak penghasilan yang ditangguhkan diberikan sepenuhnya untuk semua selisih sementara.

Belanda
            Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi standar praktik professional yang sangat tinggi.
      Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
      Regulasi akuntansi di Belanda tetap bersifat liberal hingga munculnya Act on Annual Financial Statements pada tahun 1970 yang berisi:
  • Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang jelas dari posisi keuangan dan hasil tahun tersebut, dan semua artikelnya harus dikelompokkan dan dijelaskan dengan tepat.
  • Laporan keuangan harus disusun berdasarkan praktik bisnis yang aman.
  • Dasar-dasar untuk penulisan asset dan utang serta untuk menentukan hasil operasi harus diungkapkan.
  • Laporan keuangan harus disusun pada dasar yang konsisten, dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip-prinsip akuntansi harus diungkapkan dengan tepat.
  • Informasi keuangan yang komparatif untuk periode terdahulu harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
      Laporan Keuangan
      Laporan keuangan harus meliputi hal-hal:
  1. Neraca
  2. Laporan Laba Rugi
  3. Catatan
  4. Laporan Direktur
  5. Informasi lain yang sudah ditentukan
      Pengukuran Akuntansi
  • Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi
  • Persediaan dinilai dengan FIFO, LIFO atau rata-rata
  • Semua asset tidak berwujud memiliki usia terbatas.
  • Biaya riset dan pengembangan hanya dikapitalisasi ketika jumlahnya bisa ditutup kembali
  • Pajak penghasilan yang ditangguhkan diakui berdasarkan konsep alokasi yang komprehensif.

Inggris
            Sejak tahun 1970-an, sumber paling penting untuk pengembangan dalam undang-undang perusahaan adalah EU Directives, terutama Fourth and Seventh Directive.
      Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
            Undang-undang tahun 1981 memuat 5 prinsip akuntansi dasar, yaitu:
  1. Pendapatan dan beban disesuaikan dengan dasar akrual.
  2. Aset dan kewajiban individu dalam setiap golongan asset dan kewajiban dihitung secara terpisah.
  3. Prinsip konservatisme (kehati-hatian) diterapkan, khususnya dalam pengenalan penghasilan yang didapat dan semua kewajiban dan kerugian yang ditemukan.
  4. Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten diharuskan dari tahun ketahun.
  5. Prinsip perusahaan yang terus berjalan bisa diterapkan untuk entitas yang sedang dihitung.
Enam dewan akuntansi di Kerajaan Inggris:
  1. TheInstituteofChartered AccountantsinEnglanddanWales
  2. TheInstituteofChartered AccountantsinIreland
  3. TheInstituteofChartered AccountantsinScotland
  4. The Association of Chartered Certified Accountants
  5. The CharteredInstituteofManagementAccountants
  6. The CharteredInstituteofPublicFinance and Accountancy
      Laporan Keuangan
      Laporan keuangan Inggris mencakup hal-hal:
  1. Laporan direktur
  2. Akun Laba dan Rugi serta neraca
  3. Laporan arus kas
  4. Laporan keseluruhan laba dan rugi
  5. Laporan kebijakan akuntansi
  6. Catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan
  7. Laporan auditor
      Penghitungan akuntansi
  • Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi selama kurang dari 20 tahun
  • Aset-aset dihitung pada harga perolehan, biaya sekarang atau gabungan keduanya
  • Depresiasi dan amortisasi harus berhubungan dengan dasar perhitungan yang digunakan untuk asset-aset yang mendasarinya
  • Persediaan dihitung berdasarkan FIFO atau rata-rata
  • Pajak yang ditangguhkan dihitung menggunakan metode hutang dengan dasar provisi penuh untuk perbedaan berdasarkan waktu.


AKUNTANSI KOMPARATIF: AMERIKA

LIMA SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NASIONAL
Amerika Serikat
            Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sector khusus Dewan Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standard Board-FASB).
Laporan keuangan:
1. Laporan Manajemen
2. Laporan auditor independen
3. laporan keuangan primer
4. diskusi manajemen
5. penjelasan mengenai kebijakan akuntansi
6. catatan atas laporan keuangan
7. perbandingan data keuangan
8. data triwulan terpilih

Meksiko
Diawali dari Institutional Revolutionary Party (PRI)
Laporan Keuangan:
1. Neraca
2. Laporan Keuangan
3. Laporan perubahan ekuitas
4. laporan perubahan posisi keuangan
5. Catatan

Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Pengertian SAK
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan  agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.  SAK di Indonesia menrupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP.
Selain untuk keseragaman laporan keuangan, Standar akuntansi juga diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor serta Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Di Indonesia SAK yang diterapkan akan berdasarkan IFRS pada tahun 2012 mendatang.
Pada PSAK-IFRS, SAK ETAP ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia. PSAK Syariah diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Syariah sedangkanSAP oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah.

B.     Perbedaan IFRS dengan SAK
Pengertian IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna. Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi :
1.      Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan.
Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
2.      Pengukuran dan penilaian.
Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
3.      Pengakuan
Merupakan kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
4.      Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan
Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.

Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Berdasar IFRS
        Elemen Laporan Keuangan
1.      Neraca
2.      Laporan Laba Komperhensif
3.      Laporan Perubahan Ekuitas
4.      Laporan Arus Kas
5.      Catatan Atas Laporan Keuangan
6.      Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif

         Basis Pengukuran
1.      Biaya Perolehan
2.      Biaya Kini
3.      Nilai Realisasi dan Penyelesaian
4.      Nilai Sekarang.

Manfaat dari penerapan IFRS sebagai berikut :
Meningkatkan daya banding laporan keuangan
Memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal Internasional
Menghilangkan hambatan arus modal Internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan
Mengurangi biaya pelaporan keuangan perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis
Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju best practice

Pengertian SAK
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan  agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.  SAK di Indonesia menrupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP.

Unsur-unsur Laporan Keuangan
Unsur laporan keuangan yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aset, kewajiban dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinerja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban.
Definisi dari setiap unsur laporan keuangan tersebut adalah sebagai berikut:
Aset adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan
Kewajiban adalah hutang perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi.
Ekuitas adalah hak residual atas aset perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban
Penghasilan adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aset atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal
Beban adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus kas keluar atau berkurangnya aset atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal.
Manfaat lain dari SAK ETAP antara lain :
Lebih mudah implementasinya dibandingkan PSAK-IFRS karena lebih sederhana Walaupun sederhana namun tetap dapat memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan
Disusun dengan mengadopsi IFRS for SME dengan modifikasi sesuai dengan kondisi  di Indonesia serta dibuat lebih ringkas SAK ETAP masih memerlukan profesional judgement namun tidak sebanyak untuk PSAK-IFRS
Tidak ada perubahan signifikan dibandingkan dengan PSAK lama, namun ada beberapa hal yang diadopsi/modifikasi dari IFRS/IAS




AKUNTANSI INTERNASIONAL


DEFINISI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional adalah:
1.      Sumber Pendanaan          
      Dinegara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalu pengukuran akuntansi yang konservatif.     
2.      Sistem Hukum     
      Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3.      Perpajakan
Dikebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.     
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi         
Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya, penduduk jerman saat PD II menyebabkan perancis menerapkan Plan Comptlable. A.S memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di jepang setelah PD II. Banyak Negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti india) atau karena pilihan sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur).
5.      Inflasi
      Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi 
      Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7.      Tingkat Pendidikan          
      Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8.      Budaya
      Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.

SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Perkembangan Internasional Ilmu Akuntansi Akuntansi merupakan bagian suatu fungsi dari sebuah lingkungan bisnis dimana ia beroperasi, dan ilmu ini digunakan untuk mencatat transaksi bisnis. Asal mula Akuntansi dan perubahannya paling baik ditelusuri dari konteks sejarah transaksi perdagangan (komersial). Kita lebih cendrung berpendapat bahwa awal penggunaan akuntansi double-entry sebagai asal mula akuntansi moderen merupakan poin penting dalam hal ini. Pengaruh awal dari Itali Pencatatan dokumen, yaitu dasar dari akuntansi, telah ditelusuri kembali hingga sejauh 3600 tahun sebelum Masehi, dan para ahli sejarah mengetahui bahwa konsep matematika telah dimengerti dalam berbagai peradaban kuno dari Cina, India, dan Mesopotamia, yang dimana sering dikatakan sebagai "asal mula peradaban". Akuntansi double-entry berkembang di negara Itali antara abad ke-13 hingga abad ke-15.
Pengaruh yang paling siginifikan terhadap ilmu akuntansi berasal dari Genoa, Florence, dan Venice. Luca Pacioli Luca Pacioli yang lahir di San Sepolcro di daerah Tuscany, Itali pada tahun 1447, yang bukan merupakan seorang akuntan tetapi berpendidikan sebagai seorang ahli matematik, mempublikasikan sebuah buku yang berpengaruh signifikan terhadap penerapan ilmu akuntansi yang berjudul summa de arithmetica, geometrica, propportioni et proportionalita,yang dimana lebih dikenal sebagai Summa de Arithmetica. Ia mengklaim bahwa ide-ide dan pemikirannya bukanlah orisinil, tetapi dia adalah orang pertama yang mengorganisir dan menerbitkannya dalam sebuah buku. Pacioli memperkenalkan tiga buah buku penting dalam pencatatan, yaitu: buku memorandum, jurnal, dan buku besar. Pacioli menyatakan semua transaksi memerlukan baik debit maupun kredit untuk menjaga agar transaksi tersebut tetap seimbang. Perkembangan lebih lanjut.
Penerbitan artikel-artikel dan buku-buku mengenai akuntansi selanjutnya lebih ditekankan pada usaha untuk menerapkan praktek yang lebih baik daripada mengembangkan teori umum yang ada. Berdirinya negara-negara berkembang dan kebutuhan pengelolaan keuangan mendorong kebutuhan akan praktek akuntansi yang lebih baik. Perubahan dalam dunia bisnis perusahaan mengakibatkan perubahan dalam prioritas, namun para penulis buku akuntansi tetap berpegangan pada bentuk lama akuntansi dan tidak ada teori-teori baru yang diciptakan. Setelah berkembangnya bisnis-bisnis berskala besar, berkembanglah kebutuhan untuk menilai penyusutan, alokasi overhead dan persediaan. Dengan peningkatan dalam jumlah investasi luar negeri dan perdagangan dunia mengakibatkan terbentuknya kelompok ekonomi daerah seperti European Union, muncul masalah mengenai aktivitas bisnis internasional. Perbedaan Nasional dalam Sistem Akuntansi Ada beberapa pendapat bahwa perkembangan sejarah yang telah dijelaskan sebelumnya memiliki akibat yang seragam dalam sistem akuntansi di seluruh dunia, namun hal tersebut sangat jauh dari realita yang sebenarnya. Meskipun terdapat beberapa kesamaan, namun tidak ada dua sistem yang sama persis. Alasannya adalah perbedaan lingkungan. Kenyataannya adalah lingkungan dan negara di dunia tidak berkembang secara bersamaan.
Meskipun praktek akuntansi berkembang, namun terdapat banyak perbedaan dalam jumlah privatisasi industri, tingkat industrialisasi, tingkat inflasi, dan tingkat pertumbuhan ekonomi. Seperti halnya terdapat perbedaan akan kebutuhan akuntansi antara bisnis kecil dengan perusahaan Multinasional, hal yang sama juga dirasakan antara negara maju dengan negara yang belum berkembang. Pengaruh lingkungan terhadap Akuntansi Dalam tingkatan yang besar, kebutuhan akuntansi dalam dunia bisnis sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi, sosial, dan politik. Sebuah model berikut ini menunjukkan faktor-faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi. Di dalamnya terdapat faktor-faktor: bentuk kepemilikan perusahaan, aktivitas bisnis perusahaan, sumber pendanaan, tingkat perkembangan pasar modal, sistem perpajakan, adanya pengaruh profesi akuntansi, pendidikan dan riset akuntansi, bentuk sistem politik, keadaan lingkungan sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, bentuk sistem hukum, dan peraturan-peraturan akuntansi.

KONVERGENSI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu, harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS), atau adopsi (mengambil langsung dari IFRS). Indonesia memilih untuk melakukan adopsi. Namun bukan adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan sifat bisnis dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan IFRS.
Indonesia melakukan konvergensi IFRS ini karena Indonesia (diwakili Presiden SBY) sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan negara-negara G-20. Tujuan dari kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS ini memiliki manfaat lain seperti meningkatkan arus investasi global melalui keterbandingan laporan keuangan (saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen untuk melakukan konvergensi dengan IFRS). Konvergensi ini seharusnya dicapai Indonesia pada tahun 2008 lalu, namun karena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai pada 1 Januari 2012. Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus dibayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang ditetapkan oleh World Bank. Hal ini dikarenakan World Bank menganggap investasi di Indonesia masih berisiko karena penyajian laporan keuangan masih menggunakan Standar Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRS).
SAK yang dikonvergensikan dengan IFRS ini diterapkan pada entitas-entitas yang memiliki fungsi fidusia (memegang kepentingan orang banyak) atau disebut juga dengan berakuntabilitas publik. Contoh entitas yang memiliki fungsi fidusia adalah entitas perbankan, BUMN, dan entitas yang menjual saham di pasar modal. Komponen utama dari SAK adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang diadopsi dari International Accounting Standard (IAS) dan International Financial Reporting Standard (IFRS), dan Intepretasi atas Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diadopsi dari SIC (Standard Intepretation Committee) dan IFRIC (International Financial Reporting Intepretation Committee). Hal ini berarti bahwa IFRSs terdiri dari IAS, IFRS, SIC, dan IFRIC. Perbedaannya, IAS dibuat oleh International Accounting Standards Committee (IASC) organisasi pendahulu IASB yang berdiri pada tahun 1973. IASC ini kemudian direstrukturisasi menjadi IASB pada tahun 1999. Pada tahun 2001, IASC menjadi foundation (IASCF) yang mendanai IASB. Sejak saat itu, IASB meneruskan tugas dari IASC. Untuk membedakan produk buatan IASC dan IASB, standar-standar yang selanjutnya dibuat oleh IASB dinamai dengan IFRS. SIC dibuat oleh Standards Intepretation Committee, suatu komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IAS yang principle based. Intepretasi ini sifatnya menjelaskan lebih lanjut mengenai hal-hal yang lebih detail. IFRIC dibuat oleh International Financial Reporting Intepretation Committee, suatu komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IFRS.
Entitas yang tidak memiliki fungsi fidusia atau entitas yang memiliki fungsi fidusia namun diijinkan regulatornya (sebagai contoh adalah BPR), menggunakan SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik). Hal ini berdasarkan pertimbangan biaya manfaat dalam penyajian laporan keuangan, yang mana biaya penyajian laporan keuangan jangan sampai terlalu besar sehingga tidak sesuai dengan manfaatnya. Untuk entitas tanpa akuntabilitas publik, kebanyakan manfaat laporan keuangan adalah untuk pemilik. Dalam hal ini, penerapan persyaratan SAK (yang konvergen dengan IFRS) untuk entitas tanpa akuntabilitas publik akan menghabiskan banyak biaya yang tidak akan sebanding dengan manfaatnya. Seperti misalnya pengukuran dengan nilai wajar, atau persyaratan pengungkapan informasi yang cukup banyak. Pengaturan dalam SAK ETAP berdasarkan pada prinsip pervasif. Dalam prinsip ini, Kerangka Dasar Penyajian dan Pelaporan Keuangan (KDPPLK) yang dalam SAK bukan merupakan bagian dari standar, dijadikan bagian dari standar ETAP yang memiliki kekuatan mengatur. Selain itu, SAK ETAP masih menggunakan konsep biaya historis (historical cost). Contoh entitas tanpa akuntabilitas publik adalah UMKM dan perusahaan privat.
Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim, saat ini sudah memiliki banyak produk-produk keuangan syariah. Dalam hal ini, entitas-entitas yang melakukan transaksi syariah, harus melaporkan transaksi syariah tersebut menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah). Oleh karena itu, saat ini di Indonesia bisa jadi satu entitas yang berakuntabilitas publik (sebagai contoh perbankan) akan melaporkan transaksi konvensionalnya menggunakan SAK dan melaporkan transaksi syariahnya menggunakan SAK Syariah.



Selasa, 27 November 2012

PRINSIP ETIKA PROFESI


1.      Tanggung jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2.      Kepentingan publik
Akuntan sebagai anggota IAI berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepentingan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik.

3.      Integritas
Akuntan sebagai seorang profesional, dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya tersebut dengan menjaga integritasnya setinggi mungkin.

4.      Objektivitas
Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Jadi, etika profesi berlandaskan objektivitas mengandung pengertian bahwa setiap anggota harus bersifat objektif dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya

5.      Kompetensi dan kehati-hatian profesional
            Akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan teknik yang paling mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.

6.      Kerahasiaan
Prinsip kerahasiaan yang dimaksud yaitu setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.

7.      Perilaku profesional
Akuntan sebagai seorang profesional dituntut untuk berperilaku konsisten selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8.      Standard Teknik
Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu . Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.
Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Sebuah lembar data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau produk. Hal ini dapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk membantu menggunakan produk.

http://adhebadriah.blogspot.com/2012/10/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html

http://quencyvickerrofa.blogspot.com/2012/10/softskill-etika-profesi-tugas-2-prinsip.html

Jumat, 02 November 2012

International Financial Reporting Intrepretation (IFRS)


Teknologi informasi yang mapan dan memanjakan manusia, membuat manusia semakin mudah untuk berinterkasi dan berkomunikasi satu dengan lainnya. Masyarakat di belahan dunia barat dapat dengan begitu mudahnya untuk berhubungan dengan masyarakat di timur tengah di pojok utara ataupun di daerah timur. Termasuk juga dalam berhubungan dagang dan berinvestasi. Karena kemajuan teknologi tersebut mendorong kemudahan manusia di seluruh dunia untuk berkomunikasi tanpa ada batas wilayah Negara atau biasa kita sebut globalisasi.
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
          IFRS merupakan produk IASC dan IASB. IFRS adalah produk IASB versi baru dan IAS adalah produk IASC versi lama. Selain itu terdapat pula International Financial Reporting Intrepretation Committee (IFRIC) dan Standing Intrepretation Committee (SIC).

Manfaat dari konvergensi IFRS secara umum diantaranya adalah :
• Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
• Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
• Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
• Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
• Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.

Kendala Adopsi Penuh IFRS di Indonesia
Ada 3 kendala dalam mengadopsi penuh IFRS;
1. Kurang siapnya infrastuktur seperti DSAK sebagai Financial Accounting Standart Setter.
2. Kondisi perundanga-undangan yang belum tentu sinkron dengan IFRS.
3. Kurang siapnya SDM dan dunia pendidikan di Indonesia

Penerapan IFRS :
Semua persiapan ke arah sana harus diselesaikan karena ini akan dimulai pada 1 Januari 2012. Coba dilihat dampak pada biayanya karena pengalihan standar akan menyebabkan timbulnya ongkos tambahan,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (5/5), saat menjadi pembicara kunci dalam seminar ”IFRS, Penerapan dan Aspek Perpajakannya”.
Menurut Sri Mulyani, konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS  perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini.  
            ”Kalau standar itu dibutuhkan dan akan meningkatkan posisi Indonesia sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu perlu dilakukan,” ujarnya.
Selain IFRS, kutub standar akuntansi yang berlaku di dunia saat ini adalah United States General Accepted Accounting Principles (US GAAP).  
            Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan International Accounting Standard (IAS) dan International Accounting Standard Board (IASB).     
            Setelah berkiblat ke Belanda, belakangan Indonesia menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)  yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK  IAI berkiblat ke Amerika Serikat dan nanti mulai tahun 2012 beralih ke IFRS.

Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang   disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)


Corporate Social Responsibilit (CSR) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

Manfaat bagi Masyarakat & Keuntungan Bagi perusahaan
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi.
Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.

MODEL Corporate Social Responsibilit (CSR)
Sedikitnya ada empat model atau pola CSR yang umumnya diterapkan oleh perusahaan di Indonesia, yaitu:
1. Keterlibatan langsung.
Perusahaan menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat tanpa perantara.Untuk menjalankan tugas ini, sebuah perusahaan biasanya menugaskan salah satu pejabat seniornya,seperti corporate secretary atau public affair manager atau menjadi bagian dari tugas pejabatpublic relation.
2. Melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan.
Perusahaan mendirikan yayasan sendiri di bawah perusahaan atau groupnya. Model ini merupakan adopsi dari model yang lazim diterapkan di perusahaan-perusahaan di negara maju. Biasanya, perusahaan menyediakan dana awal, dana rutin atau dana abadi yang dapat digunakan secara teratur bagi kegiatan yayasan. Beberapa yayasan yang didirikan perusahaan diantaranya adalah Yayasan Coca Cola Company, Yayasan Rio Tinto (perusahaan pertambangan), Yayasan Dharma Bhakti Astra, Yayasan Sahabat Aqua, GE Fund.
3. Bermitra dengan pihak lain.
Perusahaan menyelenggarakan CSR melalui kerjasama dengan lembaga sosial/organisasi non-pemerintah (NGO/ LSM), instansi pemerintah, universitas atau media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan kegiatan sosialnya. Beberapa lembaga sosial/Ornop yang bekerjasama dengan perusahaan dalam menjalankan CSR antara lain adalah Palang Merah Indonesia (PMI), Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI), Dompet Dhuafa; instansi pemerintah (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/LIPI, Depdiknas, Depkes, Depsos); universitas (UI, ITB, IPB); media massa (DKK Kompas, Kita Peduli Indosiar).
4. Mendukung atau bergabung dalam suatu konsorsium.
Perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu. Dibandingkan dengan model lainnya, pola ini lebih berorientasi pada pemberian hibah perusahaan yang bersifat “hibah pembangunan”. Pihak konsorsium atau lembaga semacam itu yang dipercayai oleh perusahaan-perusahaan yang mendukungnya secara pro aktif mencari mitra kerjasama dari kalangan lembaga operasional dan kemudian mengembangkan program yang disepakati bersama (Saidi, 2004:64-65).

Good Corporate Governance (GCG)


              Good Corporate Governance pada dasarnya merupakan suatu sistem (input, Proses, output) dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang kepentingan (stakeholders) terutama dalam arti sempit hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris, dan dewan direksi demi tercapainya tujuan perusahaan. Tim GCG BPKP mendefinisikan Good Corporate Governance sebagai suatu komitmen, aturan main serta praktik penyelenggaraan bisnis secara sehat dan beretika.    
Dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara nomor: Kep-117/M-Mbu/2002 tentang penerapan praktek Good Corporate Governance pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dijelaskan bahwa, Corporate Governance adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka penjang dengan memperhatikan stakeholder lainnya berlandaskan peraturan,perundangan dan etika. Dari pengertian diatas terdapat berapa hal penting yang terkandung dalam Good Corporate Governance, antaralain adalah:          
1 Efektivitas yang bersumber dari budaya perusahaan, etika, nilai, sistem, proses bisnis, kebijakan dan struktur organisasi perusahaan yang bertujuan untuk mendukung dan mendorong pengembangan perusahaan, pengelolaan sumber daya dan resiko secara lebih efektif dan efisien, pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan stakeholder lainnya.        
2 Seperangkat prinsip, kebijakan manajemen perusahaan yang diterapkan bagi terwujudnya operasional perusahaan yang efisien, efektif dan profitable dalam menjalakan organisasi dan bisnis perusahaan untuk mencapai sasaran strategis yang memenuhi prinsip-prinsip praktek bisnis yang baik dan penerapannya sesuai dengan peraturanyang berlaku, peduli terhadap lingkungan dan dilandasi oleh nila-nilai sosial budaya yang tinggi.          
3 Seperangkat peraturan dan sistem yang mengarah kepada pengendalian perusahaan bagi penciptaan pertambahan nilai bagi pihak pemegang kepentingan (pemerintah, pemegang saham, pimpinan perusahaan dan karyawan) dan bagi perusahaan itu sendiri.

Menurut Kartiwa (2004:7.8) terdapat dua prespektif tentang Good Corporate Governance yaitu:
1 Prespektif yang memandang Corporate Governance sebagai suatu proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis dalam rangka meningkatkan kemakmuran bisnis dan akuntabilitas perusahaan.           
2 Prespektif yang lain Good Corporate Governance menekankan pentingnya pemenuhan tanggung jawab badan usaha sebagai entinitas bisnis dalam masyarakat dan stakeholders.

PRINSIP-PRINSIP GCG
Secara umum terdapat lima prinsip dasar dari good corporate governance yaitu:
1. Transparency (keterbukaan informasi), yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan.  
2. Accountability (akuntabilitas), yaitu kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara  fektif.
3. Responsibility (pertanggungjawaban), yaitu kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.
4. Independency (kemandirian), yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manajemen yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.    
5. Fairness (kesetaraan da kewajaran), yaitu perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hakhak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku. Esensi dari corporate governance adalah peningkatan kinerja perusahaan melalui supervisi atau pemantauan kinerja manajemen dan adanya akuntabilitas manajemen terhadap pemangku kepentingan lainnya, berdasarkan kerangka aturan dan peraturan yang berlaku.

TAHAP-TAHAP PENERAPAN GCG
Dalam pelaksanaan penerapan GCG di perusahaan adalah penting bagi perusahaan untuk melakukan pentahapan yang cermat berdasarkan analisis atas situasi dan kondisi perusahaan, dan tingkat kesiapannya, sehingga penerapan GCG dapat berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari seluruh unsur di dalam perusahaan.  
Pada umumnya perusahaan-perusahaan yang telah berhasil dalam menerapkan GCG menggunakan pentahapan berikut (Chinn, 2000; Shaw,2003).

1. Tahap Persiapan     
Tahap ini terdiri atas 3 langkah utama: 1) awareness building, 2) GCG assessment, dan 3) GCG manual building. Awareness building merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran mengenai arti penting GCG dan komitmen bersama dalam penerapannya. Upaya ini dapat dilakukan dengan meminta bantuan tenaga ahli independen dari luar perusahaan. Bentuk kegiatan dapat dilakukan melalui seminar, lokakarya, dan diskusi kelompok. GCG Assessment merupakan upaya untuk mengukur atau lebih tepatnya memetakan kondisi perusahaan dalam penetapan GCG saat ini. Langkah ini perlu guna memastikan titik awal level penerapan GCG dan untuk mengidentifikasi langkah-langkah yang tepat guna mempersiapkan infrastruktur dan struktur perusahaan yang kondusif bagi penerapan GCG secara efektif. Dengan kata lain, GCG assessment dibutuhkan untuk mengidentifikasi aspekaspek apa yang perlu mendapatkan perhatian terlebih dahulu, dan langkah-langkah apa yang dapat diambil untuk mewujudkannya.
GCG manual building, adalah langkah berikut setelah GCG assessment dilakukan. Berdasarkan hasil pemetaan tingkat kesiapan perusahaan dan upaya identifikasi prioritas penerapannya, penyusunan manual atau pedoman implementasi GCG dapat disusun. Penyusunan manual dapat dilakukan dengan bantuan tenaga ahli independen dari luar perusahaan. Manual ini dapat dibedakan antara manual untuk organ-organ perusahaan dan manual untuk keseluruhan anggota perusahaan, mencakup berbagai aspek seperti:
• Kebijakan GCG perusahaan
• Pedoman GCG bagi organ-organ perusahaan         
• Pedoman perilaku    
• Audit commitee charter       
• Kebijakan disclosure dan transparansi        
• Kebijakan dan kerangka manajemen resiko
• Roadmap implementasi

2. Tahap Implementasi           
Setelah perusahaan memiliki GCG manual, langkah selanjutnya adalah memulai implementasi di perusahaan. Tahap ini terdiri atas 3 langkah utama yakni:           
a. Sosialisasi, diperlukan untuk memperkenalkan kepada seluruh perusahaan berbagai aspek yang terkait dengan implementasi GCG khususnya mengenai pedoman penerapan GCG. Upaya
sosialisasi perlu dilakukan dengan suatu tim khusus yang dibentuk untuk itu, langsung berada
di bawah pengawasan direktur utama atau salah satu direktur yang ditunjuk sebagai GCG
champion di perusahaan.        
b. Implementasi, yaitu kegiatan yang dilakukan sejalan dengan pedoman GCG yang ada, berdasar roadmap yang telah disusun. Implementasi harus bersifat top down approach yang melibatkan dewan komisaris dan direksi perusahaan. Implementasi hendaknya mencakup pula upaya manajemen perubahan (change management) guna mengawal proses perubahan yang ditimbulkan oleh implementasi GCG.     
c. Internalisasi, yaitu tahap jangka panjang dalam implementasi. Internalisasi mencakup upayaupaya untuk memperkenalkan GCG di dalam seluruh proses bisnis perusahaan kerja, dan
berbagai peraturan perusahaan. Dengan upaya ini dapat dipastikan bahwa penerapan GCG bukan sekedar dipermukaan atau sekedar suatu kepatuhan yang bersifat superficial, tetapi benarbenar tercermin dalam seluruh aktivitas perusahaan.