ETIKA PROFESI AKUNTANSI
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Di Susun Oleh:
Annisa Ela Pratiwi
|
20209567
|
Hendra Setyawan
|
23209692
|
Icha Novianti
|
24209856
|
Mega Anggita Putri
|
23209572
|
Muhamar
|
25209324
|
Muhammad Muchlis.F
|
25209983
|
Putri Ayu Ciptasari
|
25209877
|
Siti Jahhara
|
25209943
|
4EB03
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
2012
Pelaksanaan
GCG di Bank Central Asia (BCA) 2011
Pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance Bank Central
Asia (BCA), berpedoman pada 5 prinsip dasar, yaitu : Transparansi,
akuntabilitas, pertanggungjawaban, indepedensi, dan kewajaran. Selain itu BCA
juga menjunjung tinggi etika dan standar profesionalisme pada seluruh jenjang
organisasi.
Dari waktu kewaktu BCA senantiasa menekankan pentingnya
pelaksanaan GCG secara efektif. Selama tahun 2011, BCA terus menyempurnakan dan
mengimplementasikan berbagai kebijakan dan prosedur GCG yang berlkau di
perseroan,sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan praktik-praktik
terbaik mengenai GCG. Dalam prakteknya, BCA melakukan edukasi dan sosialisasi
secara internal guna meningkatkan pemahaman dan efektivitas pelaksaan GCG
tersebut.
Adapun penajabaran 5 prinsip dalam pelaksaan Good Corporate
Governance adalah sebagai berikut:
1. Prinsip Keterbukaan informasidan transparansi dengan
melakukan komunikasi yang intensif dan
terbuka dengan pihak-pihak regulator, nasabah, investor, masyarakat serta
media, atas segala hal yang patut diketahui publik,
2. Akuntabilitas, yaitu kejelasan fungsi danpelaksanaan organ
BCA dalam menjalankan pengelolaan perusahaan secara efektif
3. Pertanggungjawaban, yaitu kesesuaian pengelolaan Bank
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip
pengelolaan Bank yang sehat
4. Independensi, yaitu pengelolaan Bank secara profesional
tanpa pengaruh
atau tekanan dari pihak manapun
5. Kewajaran, yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi
hak-hak segenap stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
berbagai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku yang terkait dengan pelaksanaan GCG, terutama peraturan Bank Indonesia,
peraturan Badan Pengawas Pasar Modal–Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan
Undang-Undang Perseroan Terbatas. Dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas
pelaksanaan GCG, BCA secara berkala melakukan self assessment secara
komprehensif terhadap pelaksanaan GCG, menyangkut 11 (sebelas) aspek penilaian
sebagaimana diatur di dalam Peraturan Bank Indonesia. Hasil self assessment
tentang pelaksanaan GCG di lingkungan BCA selama periode tahun 2011 memberikan
peringkat nilai komposit 1,00 atau sama dengan predikat “Sangat Baik.”
Self Assesment Bank Central Asia (2011)
Score Self Assesment
|
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
1,00
|
Pelaksanaan GCG di Bank Bukopin, Tbk
Laporan Tata Kelola Perusahaan
Pelaksanaan GCG dan Budaya Perusahaan Bank Bukopin
Dalam pelaksanaan Good Corporate Governance, Bank Bukopin
tetap berpegang pada prinsipprinsip yang termaktub di dalam pedoman GCG yang
umum dikenal sebagai TARIF:
a. Prinsip Keterbukaan (Transparancy)
Meliputi keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang
material dan relevan serta keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan
keputusan. Setiap langkah dan proses penetapan kebijakan dan keputusan yang
diambil oleh Dewan Komisaris dan Direksi harus dilakukan secara transparan dan
dapat dikaji secara terbuka oleh setiap pihak yang relevan.
b. Prinsip Akuntabilitas (Accountability)
Meliputi kejelasan fungsi dan pelaksanaan
pertanggungjawaban organ Bank Bukopin sehingga pengelolaannya berjalan secara
efektif. Dewan Komisaris dan Direksi bertanggung jawab kepada pemegang saham
atas pengawasan dan pengurusan Bank Bukopin dengan tetap memperhatikan
kepentingan stakeholders lainnya termasuk otoritas moneter.
c. Prinsip Pertanggungjawaban (Responsibility)
Meliputi kesesuaian pengelolaan Bank Bukopin dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip pengelolaan Bank
yang sehat.
d. Prinsip Kemandirian (Independency)
Pengelolaan Bank Bukopin secara professional tanpa pengaruh/tekanan dari pihak manapun.Bank Bukopin bekerja secara independen sesuai dengan
profesionalisme yang dimiliki tanpa dapat dipengaruhi oleh pihak-pihak lain.
e. Prinsip Kewajaran (Fairness)
Meliputi keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholder
yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Bank Bukopin juga meyakini bahwa aspek Budaya Perusahaan
penting untuk dikelola sehingga memberikan dampak bagi peningkatan
produktivitas. Terkait hal tersebut, Bank Bukopin menyusun kembali budaya
perusahaannya dan telah menghasilkan nilai-nilai baru Bank Bukopin, yaitu Professionalism,
Respect Others, Integrity, Dedicated to Customer dan Excellence yang disingkat
PRIDE. PRIDE mencerminkan aturan perilaku umum yang mengikat seluruh jajaran
Bank Bukopin agar bertindak sesuai dengan standar tertinggi profesionalisme dan
integritas di seluruh aspek kegiatan perusahaan, serta mematuhi seluruh
undang-undang, tata tertib, peraturan dan
kebijakan perusahaan. Tanpa pengecualian, seluruh jajaran
di Bank Bukopin dituntut untuk memiliki sifat dan nilai-nilai berikut:
Professionalism (Profesionalisme), yaitu menguasai tugas
dan bertanggung jawab untuk memberikan hasil terbaik. Perilaku utama:
• Kompeten
• Bertanggung jawab
Respect Others (Saling Menghormati), yaitu menghargai peran
dan kontribusi setiap individu, saling membantu serta peduli lingkungan untuk
menghasilkan sinergi positif. Perilaku utama:
• Peduli dan bekerja sama
• Ramah, santun dan komunikatif
Integrity (Integritas), yaitu mengutamakan kejujuran,
ketulusan, kedisiplinan dan komitmen untuk membangun kepercayaan. Perilaku
utama:
• Jujur dan tulus
• Disiplin dan berkomitmen
Dedicated to
Customer (Mengutamakan Nasabah), yaitu mengutamakan pelayanan dan kepuasan
nasabah. Perilaku utama:
• Orientasi pada kecepatan, kemudahan, kenyamanan
• Proaktif dan responsive
Excellence (Kesempurnaan), yaitu melakukan perbaikan
terus-menerus untuk meningkatkan nilai
tambah dan selalu menjadi yang terbaik. Perilaku utama:
• Inovatif dan kreatif
• Orientasi pada nilai tambah dan hasil terbaik
Dengan berpegang pada nilai-nilai PRIDE seluruh insan Bank
Bukopin pada akhirnya akan meraih kebanggaan, tak hanya atas Bank Bukopin namun
juga atas diri mereka masing-masing.
Hasil Self Assessment GCG BANK BUKOPIN
Berikut ini adalah kesimpulan umum berdasarkan hasil self
Assessment pelaksanaan Good Corporate Governanace periode tahun 2011 yang telah
dilakukan.
Peringkat masing-masing factor
Aspek yang dinilai
|
Bobot
(A)
|
Peringkat
(B)
|
Nilai
(AxB)
|
Catatan*
|
Pelaksanaan Tugas dan tanggung Jawab Dewan Komisaris
|
10.00%
|
1
|
0.1
|
Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris
telah dilaksanakan dengan baik dan telah memenuhi prinsip Good Corporate
Governance (GCG)
|
Pelaksanaan Tugas dan tanggung Jawab Direksi
|
20.00%
|
1
|
0.2
|
Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi telah
dilaksanakan dengan baik dan telah memenuhi prinsip Good Corporate Governance
(GCG).
|
Kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite
|
10.00%
|
3
|
0.3
|
Belum adanya unsur Komisaris di dalam Kkomite Remunerasi
dan nominasi.
|
Penanganan benturan kepentingan
|
10.00%
|
2
|
0.2
|
Bank memiliki kebijakan mengenai transaksi benturan
kepentingan namun belum diatur secara tekhnis prosedur penyelesaian,
pengungkapan dan dokumentasinya.
|
Penerapan fungsi kepatuhan Bank.
|
5.00%
|
2
|
0.01
|
Pelaksanaan kepatuhan telah berjalan dengan efektif dan
sesuai dengan ketentuan
|
Penerapan fungsi audit intern.
|
5.00%
|
1
|
0.05
|
Pelakanaan fungsi
Audit Intern Bank telah berjalan efektif dan memenuhi pedoman Intern serta
sesuai standar minimum yang ditetapkan dlam Standar Pelaksanaan Fungsi Audit
Intern Bank (SPFAIB).
|
Penerapan fungsi audit exstern
|
5.00%
|
1
|
0.05
|
Pelaksanaan Audit oelh Akuuntan public berjalan efektif
dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam ketentuan.
|
Fungsi manajemen resiko termasuk sistem pengendalian
intern.
|
7.50%
|
1
|
0.075
|
Pelaksanaan fungsi manajemen resiko dan pengendalian
intern telah berjalan dengan baik dan terintegrasi.
|
Penyedian dana kepada pihak terkait (related on) dan
debitur besar (large exposures)
|
7.50%
|
1
|
0.075
|
Bank akan terus berupaya meningkatkan Deversifikasi
Penyedia Dana.
|
Transparansi kondiisi keuangan dan non keuangan, laporan
pelaksanaan Good Corporate Governance dan pelaporan internal
|
15.00%
|
2
|
0.3
|
Bank transparan dalam menyampaikan informasi keuangan dan
nnon keuangan, laporan GCG dan Pelaporan internal yyang didukung dengan
sistem Informasi Manajemen (SIM) yang cukup memadai dan Bank akan terus
menyempurnakannya agar lebih akurat dan tepat waktu.
|
Rencana strategis Bank
|
5.00%
|
1
|
0.05
|
Rencana Korporasi (corporate plan) dan rencana Bisnis
Bank (Business plan) telah disusun dengan arah dan kebijakan Bank dengan mengacu
kepada visi dan misi Bak dan sesuai dengan sasaran strategis serta
nilai-nilai perusahaan (corporate value).
|
Nilai Komposit
|
1.00%
|
1.5
|
Baik
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar