Total Tayangan Halaman

Sabtu, 06 Oktober 2012

SARBANES OXLEY ACT


PENGERTIAN
Sarbanes Oxley Act (SOX atau SOA) yaitu undang-undang disahkan sebagai tanggapan terhadap tinggi profil Enron dan WorldCom sekandal keuangan untuk melindungi pemegang saham dan masyarakat umum dari kesalahan akuntansi dari paktek-praktek curang dalam perusahaan. Undang-undang tersebut diprakarsai oleh Senatur Paul Sarbanes dan Representative Michael Oxley. Undang-undang ini dipandang sebagai reformasi tersebsar di USA bagi pengukuran corporate governance sejak diterbitkannya Securities Acts of 1933 and 1934.
Dengan diberlakukannya undang-undang Sarbanes Oxley 2002 yang ditndatangani oleh presiden George Walker Bush pada 30 Juli 2002 diharapkan dapat membawa dampak positif bagi berbagai profesi, antara lain : akuntan public bersertifikat (CPA), kantor akuntan public (KAP), perusahaan yang memperdagangkan sahamnya (list di bursa US), peraturan (broker), penyaluran (dealer), pengacara yang ber praktik untuk perusahaan public, investor perbankan serta para analisis keunagan. Penerapan undang-undang tersebut dilatabelakangi oleh bangkrutnya sejumlah korporasi di Amerika Serikat.

PENGATURAN
Pemerintah melakukan regulasi dengan tujuan agar terjadi persaingan yang sehat diantara pelaku usaha. Selain itu juga untuk menyelaraskan ketidak seimbangan kekuatan diantara pelaku usaha, konsumen secara individu, dan masyarakat pada umumnya. Masyarakat dalam arti individu meupun kelompok sangat membutuhkanasanya suatu lembaga yang mengatur dan melindungi kepentingan mereka terutama terhadap barang/jasa public. Tujuan dari adanya pengaturan tersebut yaitu berkaitan dengan 5 (lima) hal sebagai berikut :
1.      Mengatur Persaingan (regulate Competition)
2.      Melindungi Konsumen (Protect Consumers)
3.      Mendorong Keadilan dan Keselamatan (Promote Equity and Safety)
4.      Melindungi Lingkungan Alam (Protect Natural Environment)
5.      Adanya etika untuk mencegah dan menegakkan hokum terhadap tindakan ilegal (ethics to deter and provide for enforcement against misconduct).

LEGALISASI
Karena adanya desakan dari masyarakat, Congress cepat untuk bertindak. Pada tanggal 30 Juli 2002, Presiden Walker Bush mengesahkan suatu undang-undang yang bernama Sarbanes-Oxley Act of 2002. Undang-undang tersebut bermaksud untuk meningkatkan kepercayaan public Terhadap pasar modal dan menetapkan kewajiban dan hukuman yang berat bagi perusahaan publik dan para eksekutif, direksi, auditor, pengacara, dan analis saham yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.
            Undang-undang ini merupakan reformasi terbesar di USA bagi penilaian corporate governance. Oleh karena itu merupakan suatu keharusan bagi para akuntan, auditor dan fraud examiners untuk mempelajari undangundang ini, dan termasuk juga Statement on Auditing Standards (SAS) No. 99, agar mengetahui pengaruhnya bagi organisasi publik, swasta maupun jenis organisasi yang lain serta tanggung jawab apa saja yang menjadi kewajibannya.

Berikut ini ringkasan isi pokok dari Sarbanes-Oxley Act:
v  Mensyaratkan salah seorang anggota komite audit adalah orang yang ahli dalam bidang keuangan.
v  Melarang kantor akuntan publik dari tawaran jasa lainnya, seperti melakukan konsultasi, ketika rnereka sedang melaksanakan audit pada perusahaan yang sama. Hal ini untuk menghindari adanya benturan kepentingan (conflict of interest).
v  Mensyaratkan penasehat hukum perusahaan untuk mengungkap adanya penyimpangan kepada pejabat senior dan kepada dewan komisaris, jika perlu; penasehat hukum tersebut berhenti untuk bekerja sama dengan perusahaan jika manajer senior tersebut mengabaikan laporan tersebut.
v  Mensyaratkan mutual fund professional untuk menyampaikan suaranya pada wakil pemegang saham, sehingga memungkinkan para investor untuk mengetahui bagaimana saham mereka berpengaruh terhadap keputusan.
v  Memberikan perlindungan kepada individu yang melaporkan adanya tindakan menyimpang kepada pihak yang berwewenang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar