DEFINISI
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Akuntansi
Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan
dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan
bisnis.
FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI
Faktor-faktor yang mempengaruhi
perkembangan akuntansi internasional adalah:
1. Sumber
Pendanaan
Dinegara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalu pengukuran akuntansi yang konservatif.
Dinegara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalu pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem
Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Dikebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan
dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip
akuntansi tertentu.
4. Ikatan
Politik dan Ekonomi
Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di
seluruh wilayah kekuasaannya, penduduk jerman saat PD II menyebabkan perancis
menerapkan Plan Comptlable. A.S memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di
jepang setelah PD II. Banyak Negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti india) atau
karena pilihan sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat
Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
SEJARAH
PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Perkembangan Internasional Ilmu Akuntansi Akuntansi merupakan
bagian suatu fungsi dari sebuah lingkungan bisnis dimana ia beroperasi, dan
ilmu ini digunakan untuk mencatat transaksi bisnis. Asal mula Akuntansi dan
perubahannya paling baik ditelusuri dari konteks sejarah transaksi perdagangan
(komersial). Kita lebih cendrung berpendapat bahwa awal penggunaan akuntansi
double-entry sebagai asal mula akuntansi moderen merupakan poin penting dalam
hal ini. Pengaruh awal dari Itali Pencatatan dokumen, yaitu dasar dari
akuntansi, telah ditelusuri kembali hingga sejauh 3600 tahun sebelum Masehi, dan
para ahli sejarah mengetahui bahwa konsep matematika telah dimengerti dalam
berbagai peradaban kuno dari Cina, India, dan Mesopotamia, yang dimana sering
dikatakan sebagai "asal mula peradaban". Akuntansi double-entry
berkembang di negara Itali antara abad ke-13 hingga abad ke-15.
Pengaruh yang paling siginifikan terhadap ilmu akuntansi
berasal dari Genoa, Florence, dan Venice. Luca Pacioli Luca Pacioli yang lahir
di San Sepolcro di daerah Tuscany, Itali pada tahun 1447, yang bukan merupakan
seorang akuntan tetapi berpendidikan sebagai seorang ahli matematik,
mempublikasikan sebuah buku yang berpengaruh signifikan terhadap penerapan ilmu
akuntansi yang berjudul summa de arithmetica, geometrica, propportioni et
proportionalita,yang dimana lebih dikenal sebagai Summa de Arithmetica. Ia
mengklaim bahwa ide-ide dan pemikirannya bukanlah orisinil, tetapi dia adalah
orang pertama yang mengorganisir dan menerbitkannya dalam sebuah buku. Pacioli
memperkenalkan tiga buah buku penting dalam pencatatan, yaitu: buku memorandum,
jurnal, dan buku besar. Pacioli menyatakan semua transaksi memerlukan baik
debit maupun kredit untuk menjaga agar transaksi tersebut tetap seimbang.
Perkembangan lebih lanjut.
Penerbitan artikel-artikel dan buku-buku mengenai akuntansi
selanjutnya lebih ditekankan pada usaha untuk menerapkan praktek yang lebih
baik daripada mengembangkan teori umum yang ada. Berdirinya negara-negara
berkembang dan kebutuhan pengelolaan keuangan mendorong kebutuhan akan praktek
akuntansi yang lebih baik. Perubahan dalam dunia bisnis perusahaan
mengakibatkan perubahan dalam prioritas, namun para penulis buku akuntansi
tetap berpegangan pada bentuk lama akuntansi dan tidak ada teori-teori baru
yang diciptakan. Setelah berkembangnya bisnis-bisnis berskala besar,
berkembanglah kebutuhan untuk menilai penyusutan, alokasi overhead dan
persediaan. Dengan peningkatan dalam jumlah investasi luar negeri dan
perdagangan dunia mengakibatkan terbentuknya kelompok ekonomi daerah seperti
European Union, muncul masalah mengenai aktivitas bisnis internasional.
Perbedaan Nasional dalam Sistem Akuntansi Ada beberapa pendapat bahwa
perkembangan sejarah yang telah dijelaskan sebelumnya memiliki akibat yang
seragam dalam sistem akuntansi di seluruh dunia, namun hal tersebut sangat jauh
dari realita yang sebenarnya. Meskipun terdapat beberapa kesamaan, namun tidak
ada dua sistem yang sama persis. Alasannya adalah perbedaan lingkungan.
Kenyataannya adalah lingkungan dan negara di dunia tidak berkembang secara
bersamaan.
Meskipun praktek akuntansi berkembang, namun terdapat banyak
perbedaan dalam jumlah privatisasi industri, tingkat industrialisasi, tingkat
inflasi, dan tingkat pertumbuhan ekonomi. Seperti halnya terdapat perbedaan
akan kebutuhan akuntansi antara bisnis kecil dengan perusahaan Multinasional,
hal yang sama juga dirasakan antara negara maju dengan negara yang belum
berkembang. Pengaruh lingkungan terhadap Akuntansi Dalam tingkatan yang besar,
kebutuhan akuntansi dalam dunia bisnis sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor
ekonomi, sosial, dan politik. Sebuah model berikut ini menunjukkan
faktor-faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi. Di dalamnya terdapat
faktor-faktor: bentuk kepemilikan perusahaan, aktivitas bisnis perusahaan,
sumber pendanaan, tingkat perkembangan pasar modal, sistem perpajakan, adanya
pengaruh profesi akuntansi, pendidikan dan riset akuntansi, bentuk sistem
politik, keadaan lingkungan sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat
inflasi, bentuk sistem hukum, dan peraturan-peraturan akuntansi.
KONVERGENSI
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara
yaitu, harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS),
adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS), atau adopsi
(mengambil langsung dari IFRS). Indonesia memilih untuk melakukan adopsi. Namun
bukan adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan sifat bisnis dan regulasi di
Indonesia. Oleh karena itu, saat ini Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia
sebagian besar sudah sama dengan IFRS.
Indonesia melakukan konvergensi IFRS ini karena Indonesia
(diwakili Presiden SBY) sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan negara-negara
G-20. Tujuan dari kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi
dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS ini
memiliki manfaat lain seperti meningkatkan arus investasi global melalui
keterbandingan laporan keuangan (saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen
untuk melakukan konvergensi dengan IFRS). Konvergensi ini seharusnya dicapai
Indonesia pada tahun 2008 lalu, namun karena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar
Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai pada 1 Januari
2012. Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus
dibayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang
ditetapkan oleh World Bank. Hal ini dikarenakan World Bank menganggap investasi
di Indonesia masih berisiko karena penyajian laporan keuangan masih menggunakan
Standar Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRS).
SAK yang dikonvergensikan dengan IFRS ini diterapkan pada
entitas-entitas yang memiliki fungsi fidusia (memegang kepentingan orang
banyak) atau disebut juga dengan berakuntabilitas publik. Contoh entitas yang
memiliki fungsi fidusia adalah entitas perbankan, BUMN, dan entitas yang
menjual saham di pasar modal. Komponen utama dari SAK adalah Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) yang diadopsi dari International Accounting Standard
(IAS) dan International Financial Reporting Standard (IFRS), dan Intepretasi
atas Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diadopsi dari SIC (Standard
Intepretation Committee) dan IFRIC (International Financial Reporting
Intepretation Committee). Hal ini berarti bahwa IFRSs terdiri dari IAS, IFRS,
SIC, dan IFRIC. Perbedaannya, IAS dibuat oleh International Accounting
Standards Committee (IASC) organisasi pendahulu IASB yang berdiri pada tahun
1973. IASC ini kemudian direstrukturisasi menjadi IASB pada tahun 1999. Pada
tahun 2001, IASC menjadi foundation (IASCF) yang mendanai IASB. Sejak saat
itu, IASB meneruskan tugas dari IASC. Untuk membedakan produk buatan IASC dan
IASB, standar-standar yang selanjutnya dibuat oleh IASB dinamai dengan IFRS.
SIC dibuat oleh Standards Intepretation Committee, suatu komite khusus yang
berfungsi membuat intepretasi dari IAS yang principle based. Intepretasi
ini sifatnya menjelaskan lebih lanjut mengenai hal-hal yang lebih detail. IFRIC
dibuat oleh International Financial Reporting Intepretation Committee, suatu
komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IFRS.
Entitas yang tidak memiliki fungsi fidusia atau entitas yang
memiliki fungsi fidusia namun diijinkan regulatornya (sebagai contoh adalah
BPR), menggunakan SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik). Hal ini berdasarkan pertimbangan biaya manfaat dalam
penyajian laporan keuangan, yang mana biaya penyajian laporan keuangan jangan
sampai terlalu besar sehingga tidak sesuai dengan manfaatnya. Untuk entitas
tanpa akuntabilitas publik, kebanyakan manfaat laporan keuangan adalah untuk
pemilik. Dalam hal ini, penerapan persyaratan SAK (yang konvergen dengan IFRS)
untuk entitas tanpa akuntabilitas publik akan menghabiskan banyak biaya yang
tidak akan sebanding dengan manfaatnya. Seperti misalnya pengukuran dengan
nilai wajar, atau persyaratan pengungkapan informasi yang cukup banyak.
Pengaturan dalam SAK ETAP berdasarkan pada prinsip pervasif. Dalam prinsip ini,
Kerangka Dasar Penyajian dan Pelaporan Keuangan (KDPPLK) yang dalam SAK bukan
merupakan bagian dari standar, dijadikan bagian dari standar ETAP yang memiliki
kekuatan mengatur. Selain itu, SAK ETAP masih menggunakan konsep biaya historis
(historical cost). Contoh entitas tanpa akuntabilitas publik adalah UMKM dan
perusahaan privat.
Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim, saat ini
sudah memiliki banyak produk-produk keuangan syariah. Dalam hal ini, entitas-entitas
yang melakukan transaksi syariah, harus melaporkan transaksi syariah tersebut
menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah). Oleh karena itu,
saat ini di Indonesia bisa jadi satu entitas yang berakuntabilitas publik
(sebagai contoh perbankan) akan melaporkan transaksi konvensionalnya
menggunakan SAK dan melaporkan transaksi syariahnya menggunakan SAK Syariah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar