Total Tayangan Halaman

Jumat, 29 April 2011

Jenis-Jenis Perusahaan

Perusahaan
adalah suatu organisai yang melakukan kegiatan untuk menghasilkan barang atau jasa dengan tujuan untuk dijual dan untuk pemperoleh laba dari hasil kegiatan tersebut.

Perusahan dapat digolongkan dalam tiga jenis perushaan yaitu :
1.)    Perusahaan Jasa,
2.)    Perusahaan Perdagangan
3.)    Perusahaan Manufaktur.
Perusahaan Jasa :
jenis perusahanan ini bergerak balam bidang pelayanan yang memberilan kemudahan, kenyamanan, dan keputusan kepada masyarakat yang memerlukan sebagai contoh:

  1. Jasa Transformasi : PT Kereta Api Indonesia, perusahaan bis,dll.
  2. Jasa propesi : notaris, konsultan, dll.
  3. Jasa hiburan atau Rekreasi : Kebun binatang, taman rekreasi, dll.
  4. Jasa Reperasi dan Pemeliharan : bengkel, cleaning service, dll

Perusahaan Perdagangan:
Perusahan dagang yang bergerak dalam bidang jual-beli atau kegiata yang dijalankan dengan cara pembelian barang dagangan atau produk untuk mengisi persediaan, dan selanjutnya di jual kembali
contohnya: mini market, depertement store, dll.

Perusahan manufactur :
Perusahan yang melekukan kegiantan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan atau mungubah bahan baku menjadi produk jadi dan siap untuk di jual.
contohnya: pabrik, industri dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar