Delegasi wewenang diartikan sebagai proses pengalihan wewenang dari atasan kepada orang yang di tunjuk. Delegasi dapat diberi batasan sebagai pelimpahan wewenang formal dan tanggung jawab kepada seseorang yang lain atas pelaksanan aktivitas tertentu.
Dua pandangan dasar Wewenang Formal
• Pandangan klasik ; menganggap bahwa wewenang berasal dari tingkat tertinggi dalam masyarakat dan kemudian dengan berlandaskan hokum dari tingkat ke tingkat.
• Pandanagn penerimaan ; bependapat bahwa dasar wewenang itu terletak pada penerima pengaruh (orang yang dipengaruhi).
Menurut Chaster I barnard, seseorang dapat dan akan menerima suatu pesan sebagai perintah lainny kalau empat kondisi ini terjadi secara bersamaan.
• Ia dapat dan memang memahami pesan itu.
• Pada saat memutuskan, ia percaya bahwa tidak menyimpang dari organisasi.
• Pada saat memutuskan, ia cocok dengan kepentingan pribadinya secara keseluruhan.
• Secara jasmani dan rohani ia mampu untuk mentaati.
Jhon French dan Bertram Raveu, menunjukkan lima sumber atas dasar kekuasaan.
• Kekuasaan Imbalan; didasarkan pada satu orang yang memiliki kemampuan untuk member imbalan kepda orang lain.
• Kekuasaan Paksaan; didasarkan pada kemampuan pemberi pengaruh untuk menghukum penerima pengaruh kalau tidak memenuhi permintaan.
• Kekuasaan sah; terjadi bila bawahan mengakui bahwa atsan memiliki hak yang sah untuk memberikan perintah.
• Kekuasaan Ahli; didasarkan pada pendapat atau kepercayaan bahwa pemberi pengaruh mempunyai keahlian atau pengetahuan yang relevan yang tidak dimiliki oleh penerima.
• Manajer yang berhasil, mengetahui bahwa kekuasaan itu perlu agar pekerjaan dapat dilaksanakan.
Wewenang Line, Staf dan Fungsional
• Wewenang Line : Atasan langsung memberikan wewenang kepada bawahan, wujudnya dalam wewenang perintah dan tercermin sebagai rantai perintah yang diturunkan kebawah melalui tingkatan organisasi.
• Wewenang Staf : Hak para staf untuk menyarankan, member rekomendasi / konsultasi pada personali lini.
• Wewenang Staf Fungsional : hubungan terkuat yang dimiliki staf dengan satuan lini.
Prinsip-prinsip untuk mencapai pendelegasian yang efektif.
• Prinsip Skalar : perlu adanya garis wewenang yang jelas agar tidak membingungkan orang yang pendelegasian. Garis yang jelas itu akan memudahkan setiap anggota untuk memahami.
• Prinsip Satuan Perintah : satu tugas, satu kepala, kepada siapa pertanggungan ini diberikan, itu tergantung dari siapa dia menerima delegasi tugas (garis komando).
• Tanggung Jawab, wewenang dan akuntabilitasi : tanggung jawab untuk tugas-tugas tertentu diberikan ketingkat organisasi paling bawah, ada cukup kemampuan dan informasi untuk menyelesaikannya agar tercapainya tugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar