Total Tayangan Halaman

Minggu, 17 Oktober 2010

UANG

Uang adalah segala sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu/ sebagai alat pembayaran hutang/ sebagai alat pembayaran barang dan jasa.

Adapun lembaga-lembaga keungan: 1.) Koperasi
2.) Pegadaian
3.) Pasar saham/ Stock Exchange
4.) Pasar Uang/ forign Exchange

Kriteria sesuatu agar dapat dikatakan sebagai uang haruslah memenuhi syarat sebagai berikut:
• Ada jaminan
• Disukai umum
• Nilainya harus stabil
• Mudah disimpan
• Tidak mudah rusak
• Mudah dibawa kemana-mana

Manfaat-manfaat dari uang :
• Digunakan sebagai tempat untuk menimbun kekayaan.
• Mempermudah dalam menentukan nilai/ harga dari barang dan jasa.
• Mempermudah, untuk memperoleh dan membeli barang dan jasa yang diinginkan secara sepat.
• Memperlancar proses perdagangan secara luas.

Fungsi dari uang ;
• Sebagai alat pembayaran
• Sebagai alat tukar
• Sebagai penimbun kekayaan
• Sebagai pembayaran hutang.

Jenis-jenis uang :
• Berdasarkan bahan ; terdiri dari uang logam dan uang kertas
1.) Uang Logam : uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam baik dari almunium, kupronikel, bronze, mas, perak, dll.
2.) Uang kertas : uang yang bahannya yang terbuat dari kertas/ bahan lainnya.
• Berdasarkan nilai
1.) Bernilai penuh/ full bodies money : merupakan uang yang nilai instrinsiknya sama dengan nilai nominalnya.
2.) Tidak bernilai penuh/ depresentative money : merupakan nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya.
3.) Berdasarkan lembaganya terdiri dari uang kartal dan uang giral.
a.) Uang kartal : merupakan uang yang diterbitkan oleh bank central, baik uang logam/ uang kertas.
b.) Uang giral : uang yang diterbitkan oleh bank umum, seperti : cek, trevel dan credit card.
4.) Berdasarkan kawasan terdiri dari uang local, regional dan uang internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar