Jelaslah bahwa istilah lingkungan hidup sengaja diciptakan manusia untuk kepentingan manusia.Menurut UU no. 23 tahun 1997 tentang pengelolah, lingkungan hidup dijelaskan bahwa lingkungan hidup adalah : ‘kesatuan ruang dengan semua benda, daya,keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan prilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahtraan manusia serta makhluk hidup lainnya’.
Lingkungan dapat dikelompokkan atas lingkungan alam dan lingkungan sosial. Keanekaragaman yang terjadi dilingkungan mutlak perlu demi terciptanya suatu keseimbangan dalam ekosistem. Sebab, persoalan lingkungan mencakup energi,materi, ruangan dan waktu.
Selain lingkungan hayati dikenal pula lingkungan fisik yakni panorama alam, bebatuan,sungai dan gunung, dataran tinggi, danau, rawa, tanah, udara, hujan, sinar matahari. Contoh lebih jelas adalah sebagai berikut.gunung takuban perahu. di jawa barat. Peristiwa banjir disuatu wilayah luapan lumpur lapindo brantas di sidoarjo, jawa timur menjadi bahan pembicaraan warga masyarakat tentang telah terjadinya pencemaran lingkungan hidup.
Dengan demikian ,kita dapat mengatakan bahwa lingkungan alam merupakan sumber daya .artinya persoalan lingkungan hidup sebagai sumber daya berkaitan erat dengan budaya dan teknologi yang di miliki manusia .
Dalam pangertian sehari-hari,istilah lingkungan hidup cukup disebut lingkungan dalam kehidupan di persempit menjadi kawasan atau daerah tertentu dengan ciri-ciri tertentu pula .contoh lingkungan perkantoran,lingkungan pemukiman ,lingkungan sekolah, lingkunngan pertokoan, lingkungan industri,dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar